:: ”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Al-Israa(17) : 36) :: "Bagaimana Persepsi Terbentuk, Bagaimana Persepsi Mempengaruhi Cara Kita Memandang, dan Bagaimana Cara Kita Memandang Mempengaruhi Bagaimana Kita Berperilaku." :: Majelis Ulama Indonesia » MUI Pantau TV Banyak Hiburan Caci Maki dan Pelecehan. :: Analisa » Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
::

Pembalakan Liar di Tanah Air Masih Tinggi
15/10/2010 19:39



Pembalakan liar di Tanah Air masih sangat tinggi. Hal ini terlihat dari hasil operasi tim Bareskrim Polri sejak Januari-Mei 2010. Sebanyak 318 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 258 kasus illegal logging. Demikian dikatakan Wakabid Humas Mabes Polri Irjen Ketut Untung Yoga.

        "Dari hasil operasi tersebut disita sejumlah barang bukti di antaranya, kayu 8.491,17 meter kubik dan 37.851 berupa kayu batang. Kemudian kendaraan berupa truk sebanyak 119 unit, 24 kapal tugboat, dan tujuh alat berat serta 37 alat ringan," ujar Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10).

        Menurut Untung Yoga, pada 17 Mei-15 Juni 2010 selama 30 hari, Satgas Bareskrim melaksanakan operasi "Hutan Lestari" di empat polda yang menjadi prioritas yaitu Polda Aceh, Polda Riau, Polda Kalimanatan Barat, dan Polda Papua. Dari hasil operasi di Papua, polisi mengungkap 16 kasus yang melibatkan 24 tersangka.

        Dari 24 orang polisi menahan 12 tersangka dengan barang bukti kayu merbau sebanyak 1.975.69 meter kubik, 11.593 kayu olahan, alat angkut berupa dua tongkang, tiga tugboat, dua truk dan tiga roda empat. Selain itu juga terdapat alat berat atau ringan berupa tujuh lawder serta dua unti mesin pemotong kayu.

        Bareskrim Mabes Polri juga berhasil mengungkap dua kasus di Papua yang melibatkan satu pelaku berinisial SUB selaku pimpinan Perusahaan PT H.W di Sorong. Barang bukti yang disita berupa, kayu gelondongan, kayu olahan, satu kapal, satu tongkang dan tugboat serta tiga lembar dokumen penting.


Sumber : http://berita.liputan6.com
Link : http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/301530/Pembalakan.Liar.di.Tanah.Air.Masih.Tinggi

Indonesia Beriman