Pembalakan Liar di Tanah Air Masih Tinggi
15/10/2010 19:39
Pembalakan liar di Tanah Air masih sangat tinggi. Hal ini terlihat dari hasil operasi tim Bareskrim Polri sejak Januari-Mei 2010. Sebanyak 318 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 258 kasus illegal logging. Demikian dikatakan Wakabid Humas Mabes Polri Irjen Ketut Untung Yoga.
"Dari hasil operasi tersebut disita sejumlah barang bukti di antaranya, kayu 8.491,17 meter kubik dan 37.851 berupa kayu batang. Kemudian kendaraan berupa truk sebanyak 119 unit, 24 kapal tugboat, dan tujuh alat berat serta 37 alat ringan," ujar Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10).
Menurut Untung Yoga, pada 17 Mei-15 Juni 2010 selama 30 hari, Satgas Bareskrim melaksanakan operasi "Hutan Lestari" di empat polda yang menjadi prioritas yaitu Polda Aceh, Polda Riau, Polda Kalimanatan Barat, dan Polda Papua. Dari hasil operasi di Papua, polisi mengungkap 16 kasus yang melibatkan 24 tersangka.
Dari 24 orang polisi menahan 12 tersangka dengan barang bukti kayu merbau sebanyak 1.975.69 meter kubik, 11.593 kayu olahan, alat angkut berupa dua tongkang, tiga tugboat, dua truk dan tiga roda empat. Selain itu juga terdapat alat berat atau ringan berupa tujuh lawder serta dua unti mesin pemotong kayu.
Bareskrim Mabes Polri juga berhasil mengungkap dua kasus di Papua yang melibatkan satu pelaku berinisial SUB selaku pimpinan Perusahaan PT H.W di Sorong. Barang bukti yang disita berupa, kayu gelondongan, kayu olahan, satu kapal, satu tongkang dan tugboat serta tiga lembar dokumen penting.
Sumber : http://berita.liputan6.com
Link : http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/301530/Pembalakan.Liar.di.Tanah.Air.Masih.Tinggi